TEHERAN (IQNA) - Pihak berwenang Indonesia mengumumkan Jumat malam (24 Juni) bahwa polisi Indonesia telah menangkap enam orang atas tuduhan penistaan dengan mempromosikan minuman keras (miras) gratis di sebuah kafe berantai.
Berita ID: 3476981 Tanggal penerbitan : 2022/06/27